PT Barata Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan serta mengembangkan produk dan layanan jasa industri pengecoran, manufaktur, dan EPC pada bidang usaha FEW+ (Food, Energy, Water, and Plus). Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, PT Barata Indonesia (Persero) sangat memperhatikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparansi (Transparency), Kemandirian (Independence), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), dan Kewajaran (Fairness) agar selaras dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
No.
Dokumen
Detail
1
Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik / Good Corporate Governance (GCG)
1a.
Good Corporate Governance Handbook (GCG)
2.
Board Manual
3.
Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran / Whistle Blowing System
3a.
Diagram Alir Proses WBS (untuk terlapor Insan Perusahaan termasuk Dewan Komisaris dan Direksi)
4.
Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
4a.
Diagram Alir Proses Pelaporan Gratifikasi
5.
Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja / Code of Conduct
5a.
Code of Conduct Handbook
6.
Pedoman Pengelolaan Informasi Publik
6a.
Diagram Alir Proses Pelayanan Informasi Publik
6b.
Formulir Permohonan Informasi
6c.
Formulir Pernyataan Keberatan
7.
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa
7a.
Diagram Alir Proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa
8.
Kebijakan dan Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko
8a.
Diagram Alir Implementasi Manajemen Risiko
9.
Pedoman Sistem Pengendalian Intern (SPIn)
10.
Piagam Satuan Pengawasan Intern / Internal Audit Charter